Moch Adnan 21 Mei 2013
Sekilas pengertian tentang Hadast Besar. Hadast besar adalah hadast yang disebabkan karena Bersetubuh, Keluar mani, nifas, haid, serta melahirkan. Dan cara menghilangkan hadast besar adalah dengan mandi wajib, atau mandi junub atau mandi janabat / mandi hadast besar. Sementara mandi besar itu sendiri hukumnya adalah wajib bagi orang-orang yang berhadast besar tersebut (yang dikarenakan oleh bersetubuh, keluar mani, nifas, haid). Dan perlu kita ketahui bahwasanya tidak sah sholat seseorang jika masih mempunyai hadast besar.

Dalam melaksanakan mandi wajib, ada baiknya kita juga memperhatikan hal-hal yang Fardhu dan yang sunah. Agar keutamaan mandi besar bisa di peroleh sempurna ketika selesai melaksanakan mandi besar ini. Berikut ini saya uraikan hukum mandi yang Fardhu dan yang sunat.

Hadast Besar Dan Mandi Wajib
Hadast Besar Dan Mandi Wajib

Fardhu mandi besar ada 3 yaitu:

1- Niat. Niat ini di baca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian dari tubuh.
NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."

2- Membasuh seluruh tubuh dengan air, sampai rata. Rambut dan kulit harus terkena air.
3- Menghilangkan nadjis pada tubuh

Sunat mandi ada 5 yaitu:

  • 1- Membaca Basmalah "Bismillahir rahmaanir rahiim” pada saat akan mulai mandi.
  • 2- Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
  • 3- Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
  • 4- Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri
  • 5- Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

Ada asap maka pastinya ada api, begitupun dengan mandi wajib. Sebab-sebab yang mewajibkan seseorang untuk mandi wajib/mandi junub/mandi janabat, atau mandi hadast besar adalah karena:

  • - Bersetubuh (walaupun tidak keluar air mani)
  • - Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)
  • - Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)
  • - Selesai haid (menstruasi)
  • - Selesai Nifas
  • - Wiladah (melahirkan).

Hadast Besar Dan Mandi Wajib

Ketika seseorang dalam keadaan berhadast besar, baik hadast yang dikarenakan junub maupun dikarenakan haid/nifas, maka terdapat beberapa larangan baginya. Apa saja larangan-larangan tersebut, larangan pertama adalah di larang mendirikan sholat (baik sholat wajib/sunah). Kedua dilarang mengerjakan Thawaf. Ketiga menyentuh atau membawa al-quran. Keempat, dilarang I’tikaf (berhenti, berdiam lama di Masjid).

Ke-Empat larangan tersebut tadi berlaku bagi yang sedang berhadast karena junub dan haid/nifas, namun di luar dari ke empat larangan tadi masih terdapat beberapa larangan yang ditujukan bagi mereka yang sedang Haid/nifas, yaitu: Di larang di cerai, dilarang berpuasa baik puasa yang wajib maupun yang sunat, dilarang bersetubuh, menyeberangi masjid jika khawatir mengotorinya dengan darah.