Moch Adnan 8 Oktober 2014
Untuk ikut serta kedalam keanggotaan BPJS Anda diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu, baik itu pendaftaran secara langsung yakni dengan mendatangi kantor BPJS terdekat di kota anda, maupun melalui Situs BPJS Online yang bisa anda akses dimana saja dan kapan saja. Nah, dalam kesempatan ini, saya akan coba memberikan tahapan-tahapan cara mendaftar ke BPJS secara online. Dan tentu saja dengan melakukan pendaftaran secara online ini anda akan lebih cepat dilayani tanpa menunggu nomor antrian anda dipanggil oleh petugasnya.

Daftar BPJS Kesehatan Secara Online,
Program pemerintah ini bersipat seperti asuransi kesehatan, dengan iuran perbulan yang harus disetor oleh tiap-tiap anggotanya. Untuk info lengkapnya saya kutip langsung dari sumbernya beserta beberapa persyaratan yang harus anda siapkan ketika hendak mendaftar.
Besar iuran adalah sesuai dengan Kelas yang anda pilih
-KELAS III : Rp,25.500/Bulan
-KELAS II  : Rp.42.500/Bulan
-KELAS I   : Rp.59.500/Bulan. Dan Hal-hal yang harus anda persiapkan sebelum mendaftar ke BPJS Kesehatan antara lain adalah:
-Kartu Tanda Penduduk
-Kartu Keluarga
-Alamat E-mail 
-Kartu NPWP
-Nomor Rekening Bank penanggung yang digunakan untuk pembayaran iuran 

Sudah siap semua? Langsung buka situsnya dijendela baru http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/pages/detail/2014/15 Lalu klik tombol 'Pendaftaran'

Setelah menyimpan data maka sistem akan mengirimi anda sebuah email Notifikasi ke alamat e-mail sesuai dengan yang diisikan 
Untuk itu anda diharuskan mengisi form pendaftaran secara lengkap, jika semua isian sudah anda selesaikan, klik tombol 'Simpan' dan secara otomatis No Regiistrasi kepesertaan anda akan terisi dengan sendirinya.dan sebuah email Notifikasi terkirim kedalam inbox dalam email anda.

Agar e-ID dapat digunakan /Aktif, calon peserta agar segera melakukan pembayaran di Bank
Segera setelah mengaktifkan pendaftaran anda melalui Link yang terdapat dalam email Notifikasi, agar sekaligus mendownload 2 buah file yang tersedia, yakni sebuah Formulir isian peserta dan Nomor Virtual Account (print keduanya bila perlu). Pembayaran iuran harus dilakukan tidak melewati 24 jam sejak pendaftaran.

Setelah calon Peserta melakukan pembayaran di Bank, maka peserta dapat mencetak e-ID dengan menggunakan Link yang terdapat pada email Notifikasi.
Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan anda, silahkan buka email anda. lalu klik link notifikasi dari BPJS pendaftaran, maka link download yang tadinya hanya 2 kini telah berubah menjadi 3 buah link, yang mana dalam urutan ke 3 tersebut terdapat kartu e-ID yang bisa anda cetak dengan menyimpannya terlebih dulu kedalam PC anda.

Kurang lebih seperti itulah Prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan secara Online, Baca juga Persyaratan Pencairan jaminan hari tua Jamsostek  Selamat mendaftar.